Polisi Lakukan Pembinaan Terhadap Pengendara Motor Dibawah Umur
infoblora.com on Sep 22, 2016 | 8:04 AM
Petugas Satlantas Polres Blora beri hukuman kedisiplinan kepada remaja perempuan dibawah umur yang ketahuan mengendarai motor tanpa memiliki SIM dan surat-surat. (foto: dok-lantas) |
Seperti
yang dilaksanakan di Jl.Cepu-Randublatung pada Rabu siang (21/9) kemarin
jajaran petugas Satlantas Polres Blora dengan dipimpin Kanit Turjawali Iptu Les
Pujianto bekerja sama dengan unit lantas Polsek Cepu melaksanaan operasi
terhadap para pengendara bermotor.
Hasilnya
petugas menjumpai sejumlah pelajar perempuan dibawah umur yang nekat
mengendarai motor tanpa memiliki surat-surat resmi seperti SIM dan STNK. Kepada
mereka, petugas tidak langsung memberikan tilang. Namun diberikan teguran dan
hukuman kedisiplinan berupa posisi berdiri dengan mengangkat salah satu kaki.
Kendaraan bak terbuka pengangkut orang dihentikan Kasatlantas. (foto: dok-lantas) |
Hal
itu dilakukan karena pada akhir-akhir ini banyak remaja belum cukup umur yang
dengan rasa berani mengendarai motor dari desa ke perkotaan tanpa memperhatikan
keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Beberapa
waktu lalu pihak satlantas juga memberikan hukuman kedisiplinan berupa push up
kepada pelajar laki-laki dibawah umur yang ketahuan mengendarai motor tanpa
dilengkapi surat-surat dan tidak memiliki SIM.
“Kedepan
upaya seperti ini akan terus kami lakukan. Begitu juga dengan mobil bak terbuka
yang mengangkut orang dalam jumlah banyak akan dihentikan,” lanjutnya.
Kanit Dikyasa berikan sosialisasi aturan lalu-lintas di SMP Negeri 3 Blora belum lama ini. (foto: dok-lantas) |
Selain
upaya penertiban, Satlantas melalui Unit Dikyasa juga melakukan upaya preventif
dengan melaksanakan pembinaan dan sosialisasi peraturan lalu-lintas serta cara
berkendara yang benar ke sekolah-sekolah tingkat SMP hingga SMA sederajat.
(ag-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar