MATERI K3
Pengertian Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja
( K3)
Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja, biasa disingkat K3 adalah suatu
upaya guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi
efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat - tempat
kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan,
kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka melancarkan usaha berproduksi.
Melalui Pelaksanaan K3LH ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Jadi, pelaksanaan K3 dapat meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Kerja.
Berdasarkan Pengertian K3 diatas, kita dapat menarik kesimpulan mengenal peran K3. Peran K3 ini antara lain sebagai berikut :
Melalui Pelaksanaan K3LH ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Jadi, pelaksanaan K3 dapat meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Kerja.
Berdasarkan Pengertian K3 diatas, kita dapat menarik kesimpulan mengenal peran K3. Peran K3 ini antara lain sebagai berikut :
- Setiap Tenaga Kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional.
- Setiap orang yang berbeda ditempat kerja perlu terjamin keselamatannya
- Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien.
- Untuk mengurangi biaya perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja karena sebelumnya sudah ada tindakan antisipasi dari perusahaan.
K3 ini dibuat tentu mempunya tujuan di buatnya K3 secara
tersirat tertera dalam undang - undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan
kerja tepatnya.
Bab Tentang Syarat - Syarat K3 , yaitu :
Bab Tentang Syarat - Syarat K3 , yaitu :
- Mencegah dan mengurangi dan memadamkan kebakaran
- Mencegah dan mengurangi kecelakaan
- Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
- Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan dari pada waktu kebakaran atau kejadian - kejadian lain yang berbahaya
- Memberi pertolongan pada kecelakaan
- Memberi alat - alat perlindungan daripada pekerja
- Mencegah dan mengendalikan timbul atau penyebab luasnya suhu, kelembapan, kotoran, asap, vas, gas, hembusan angin, cuaca, atau radiasik, suara, dan getaran.
- Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi, dan penularan.
- Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
- Menyelanggarakan suhu dan kelembapan udara yang baik
- Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup
- Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban.
- Memelihata keserasian antara tenaga kerja, alat kerja , linngkungan cara dan proses kerjanya.
- Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman, atau barang.
- Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan.
- Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya.
- Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang berbahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.
Jadi, berdasarkan syarat - syarat keselamatan kerja diatas
dapat disimpulkan bahwa tujuan K3 antara lain sebagai berikut :
- Untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi - tingginya baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, maupun pekerja - pekerja bebas.
- Untuk mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan - kecelakaan akibat kerja perlu memelihara dan meningkatkan kesehatan efisiensi dan daya produktivitas kerja serta meningkatkan kegairahan dan kenikmatan kerja.
PENGERTIAN KECELAKAAN AKIBAT KERJA
Kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak diduga, tidak
dikehendaki dan dapat menyebabkan kerugian baik jiwa maupun harta benda
(Rachman, 1990).Menurut Suma’mur (1989), kecelakaan akibat kerja adalah
kecelakaan yang berhubungan dengan kerja pada perusahaan, artinya bahwa
kecelakaan kerja terjadi disebabkan oleh pekerjaan atau pada waktu melaksanakan
pekerjaan.
Kronologis Kecelakaan Akibat Kerja
Timbulnya kecelakaan kerja dipengaruhi oleh berbagai faktor, dimana
faktor yang satu mempengaruhi faktor yang lainnya, faktor-faktor yang
mempengaruhi kecelakaan akibat kerja dapat dikelompokkan sebagai berikut.
Host, yaitu pekerja yang melakukan
pekerjaan.
Agent, yaitu pekerjaan.
Environment, yaitu lingkungan kerja.
Dari ILCI, dengan memodifikasi teori
dari Heinrich yang terkenal dengan nama teori domino yaitu tentang terjadinya
kecelakaan kerja sebagai berikut:
1. Kurangnya terhadap pengendalian
oleh manajemen (Lack of Control Management) meliputi :
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Kepemimpinan
- Pengendalian
2. Penyebab-penyebab dasar murni (
Basic Couse (s) Origin (s) ):
- Faktor personal
- Faktor Pekerja
3. Penyebab yang merupakan
gejala-gejala ( Immediate: Cause (s) Simptoms )
- Unsafe Act adalah pelanggaran terhadap prosedur yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
- Unsafe Condition atau keadaan yang secara langsung dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
4. Keterkaitan terjadinya kecelakaan
( Incident Contact ).
5. Kehilangan orang atau harta (
People Proverty Loss ).
Faktor Pekerja
1. Umur
Umur mempunyai pengaruh yang penting
terhadap kejadian kecelakaan akibat kerja. Golongan umur tua mempunyai
kecenderungan yang lebih tinggi untuk mengalami kecelakaan akibat kerja
dibandingkan dengan golongan umur muda karena umur muda mempunyai reaksi dan
kegesitan yang lebih tinggi (Hunter, 1975. dari hasil penelitian di Amerika
Serikat diungkapkan bahwa pekerja muda usia lebih banyak mengalami kecelakaan
dibandingkan dengan pekerja yang lebih tua. Pekerja muda usia biasanya kurang
berpengalaman dalam pekerjaanya (ILO, 1989).
2. Tingkat Pendidikan
Pendidikan sesorang berpengaruh
dalam pola pikir sesorang dalam menghadapi pekerjaan yang dipercayakan
kepadanya, hubungan tingkat pendidikan dengan lapangan yang tersedia bahwa pekerja
dengan tingkat pendidikan rendah, seperti Sekolah Dasar atau bahkan tidak
pernah bersekolah akan bekerja di lapangan yang mengandalkan fisik ( Efrench,
1975).
3. Pengalaman Kerja
pengalaman kerja merupakan faktor
yang dapat mempengaruhi terjadinya kecelakaan akibat kerja. Berdasarkan
berbagai penelitian dengan meningginya pengalaman dan keterampilan akan
disertai dengan penurunan angka kecelakaan akibat kerja. Kewaspadaan terhadap
kecelakaan akibat kerja bertambah baik sejalan dengan pertambahan usia dan
lamanya kerja di tempat kerja yang bersangkutan ( Suma’mur 1989).
Pekerjaan
1. Giliran Kerja ( Shift )
Giliran kerja adalah pembagian kerja
dalam waktu dua puluh empat jam ( Andrauler P. 1989). Terdapat dua masalah
utama pada pekerja yang bekerja secara bergiliran, yaitu ketidak mampuan
pekerja untuk beradaptasi dengan sistem shift dan ketidak mampuan pekerja untuk
beradaptasi dengan kerja pada malam hari dan tidur pada siang hari (Andrauler
P. 1989).
2. Jenis (Unit) Pekerjaan
jenis pekerjaan mempunyai pengaruh
besar terhadap resiko terjadinya kecelakaan akibat kerja (Suma’mur, 1989).
Jumlah dan macam kecelakaan akibat kerja berbeda-beda di berbagai kesatuan
operasi dalam suatu proses.
Faktor Lingkungan
1. Lingkungan Fisik
Pencahayaan
Pencahayaan merupakan suatu aspek
lingkungan fisik yang penting bagi keselamatan kerja. Beberapa penelitian
membuktikan bahwa pencahayaan yang tepat dan sesuai dengan pekerjaan akan dapat
menghasilkan produksi yang maksimal( ILO, 1989 ).
Kebisingan
Kebisingan ditempat kerja dapat
berpengaruh terhadap pekerja karena kebisingan dapat menimbulkan gangguan
perasaan, gangguan komunikasi sehingga menyebabkan salah pengertian, tidak
mendengar isyarat yang diberikan, nilai ambang batas kebisingan adlah 85 dBa
untuk 8 jam kerja sehari atau 40 jam kerja dalam seminggu (Suma’mur, 1990).
2. Lingkungan Kimia
Faktor lingkungan kimia merupakan
salah satu faktor lingkungan yang memungkinkan penyebab kecelakaan kerja.
Faktor tersebut dapat berupa bahan baku suatu produks, hasil suatu produksi
dari suatu proses, proses produksi sendiri ataupun limbah dari suatu produksi.
3. Faktor Lingkungan Biologi
Bahaya biologi disebabkan oleh jasad
renik, gangguan dari serangga maupun binatang lain yang ada di tempat kerja.
Berbagai macam penyakit dapat timbul seperti infeksi, allergi, dan sengatan
serangga maupun gigitan binatang berbisa berbagai penyakit serta bisa
menyebabkan kematian (Syukri Sahap, 1998).
Klasifikasi Akibat Kecelakaan Kerja
Berdasarkan pada standar OSHA tahun
1970, semua luka yang diakibatkan oleh kecelakaan dapat dibagi menjadi:
1. Perawatan Ringan ( First Aid )
Perawatan ringan merupakan suatu
tindakan/ perawatan terhadap luka kecil berikut observasinya, yang tidak
memerlukan perawatan medis (medical treatment) walaupun pertolongan pertama itu
dilakukan oleh dokter atau paramedis.
2. Perawatan Medis ( Medical
Treatment )
Perawatan Medis merupakan perawatan
dengan tindakan untuk perawatan luka yang hanya dapat dilakukan oleh tenaga
medis profesional seperti dokter ataupun paramedis. Yang dapat dikategorikan
perawatan medis terganggunya fungsi tubuh seperti jantung, hati, penurunan
fungsi ginjal dan sebagainya.
3. Hari Kerja yang Hilang (Lost Work
Days)
Hari kerja yang hilang ialah setiap
hari kerja dimana sesorang pekerja tidak dapat mengerjakan seluruh tugas
rutinnya karena mengalami kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yan
dideritanya. Hari kerja hilang ini dapat dibagi menjadi dua macam :
jumlah hari tidak bekerja (days away
from work) yaitu semua hari kerja dimana sesorang pekerja tidak dapat
mengerjakan setiap fungsi pekerjaannya karena kecelakaan kerja atau sakit
akibat pekerjaan yang dideritanya.
jumlah hari kerja dengan aktivitas
terbatas (days of restricted activities), yaitu semua kerja dimana seorang
pekerja karena mengalami kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yang
dideritanya. Untuk kedua kasus diatas, terdapat pengecualian pada hari saat
kecelakaan atau saat terjadinya sakit, hari libur, cuti, dan hari istirahat.
4. Kematian (Fatality)
Dalam hal ini, kematian yang terjadi
tanpa memandang waktu yang sudah berlalu antara saat terjadinya kecelakaan
kerja aaupun sakit yang disebabkan oleh pekerjaan yang dideritanya, dan saat si
korban meninggal.
“Kecelakaan tidak terjadi secara kebetulan, melainkan
ada penyebabnya” (Achmadi, 1990). ”Kecelakaan akibat kerja sesungguhnya dapat
dicegah asal ada kemauan yang kuat untuk mencegah” (Suma’mur, 1989).
https://rickyandhika.wordpress.com/2011/02/18/kecelakaan-akibat-kerja/
BENTUK DASAR
BUSANA & PENGEMBANGANNYA
Sebelum mengenal tenunan, manusia pada zaman dahulu
mengenakan pakaian hanya pada bagian - bagian tertentu saja, seperti pada
bagian dada atau pada lingkar pinggang atau panggul. Bahan yang digunakan
didapat dari lingkungan sekitar, baik berupa kulit binatang, kulit batang
bahkan daun. Fungsinya juga hanya sebagai penutup bagian tertentu pada tubuh.
Walaupun sudah mengenal bentuk tapi bentuknya sederhana dengan wujud geometris
yaitu segiempat atau segiempat panjang. Cara pakai ada yang dililitkan, ada
pula yang dilubangi untuk memasukkan kepala.
Dalam perkembanganya, bentuk maupun cara penggunaannya
digolongkan menjadi bentuk dasar busana, yaitu celemek panggul, ponco, tunika dan kaftan.
1. Celemek
panggul
Celemek panggul adalah bentuk pakaian yang paling
sederhana dibuat dari sehelai kain panjang yang dililitkan satu
atau beberapa kali pada tubuh bagian bawah dari pinggang sampai lutut atau
sampai menutup mata kaki. Busana atau pakaian ini sering disebut dengan pakaian
bungkus. Dalam perkembangannya pakaian ini dikenal dengan nama kain panjang
atau sarung.
2. Ponco
Ponco adalah
bentuk dasar busana yang dibuat dari kain segiempat dan diberi lubang
ditengah untuk memasukkan kepala. Sisi baju tidak dijahit.
3. Tunika
Pengembangan
bentuk dasar ponco adalah tunika. Dibuat dari kain segiempat, berukuran
dua kali panjang antara bahu sampai mata kaki atau sampai batas panggul. Kain
dilipat dua menurut panjangnya, dengan lipatan disebelah atas. Pada pertengahan
dibuat lubang leher dengan belahan pendek pada bagian tengah muka. Sisi
-sisinya dijahit dari bawah hingga + 25cm sebelum lipatan. Bagian yang
tidk dijahit dipakai untuk memasukkan lengan. Di Indonesia peninggalan bentuk
ini disebut baju bodo dan baju kurung.
4. Kaftan
Kaftan merupakan perkembangan bentuk dasar tunika.
karena dibuat dari kain berbentuk segiempat. Bagian tengah muka dibuat belahan
sampai bawah, hingga cara mengenakannya tidak perlu melalui kepala. Bentuk
dasar busana ini di Indonesia dikenal dengan nama baju kebaya.
Tujuan berbusana pada jaman dahulu hanya sekedar
menutup aurat atau rasa malu saja. Namun seiring berkembangnya jaman pada masa
kini tujuan berbusana adalah untuk
1. Memenuhi syarat adat istiadat, peradaban dan
kesusilaan
2. Memenuhi syarat kesehatan
3. Memenuhi rasa keindahan
4. Menunjukan jenis profesi
5. Menutupi kekurangan dari bagian tubuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar