Masukkan keyword yang anda cari di sini

Kamis, 29 September 2016

Pengertian Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja ( K3)



MATERI K3
Pengertian Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja ( K3)
Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja, biasa disingkat K3 adalah suatu upaya guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat - tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka melancarkan usaha berproduksi.

   Melalui Pelaksanaan K3LH ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Jadi, pelaksanaan K3 dapat meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Kerja.

   Berdasarkan Pengertian K3 diatas, kita dapat menarik kesimpulan mengenal peran K3. Peran K3 ini antara lain sebagai berikut :
  1. Setiap Tenaga Kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional. 
  2. Setiap orang yang  berbeda ditempat kerja perlu terjamin keselamatannya 
  3. Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien. 
  4. Untuk mengurangi biaya perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja karena sebelumnya sudah ada tindakan antisipasi dari perusahaan.
   K3 ini dibuat tentu mempunya tujuan di buatnya K3 secara tersirat tertera dalam undang - undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja tepatnya.

Bab Tentang Syarat - Syarat K3 , yaitu :


  1. Mencegah dan mengurangi dan memadamkan kebakaran
  2. Mencegah dan mengurangi kecelakaan
  3. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
  4. Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan dari pada waktu kebakaran atau kejadian - kejadian lain yang berbahaya 
  5. Memberi pertolongan pada kecelakaan
  6. Memberi alat - alat perlindungan daripada pekerja
  7. Mencegah dan mengendalikan timbul atau penyebab luasnya suhu, kelembapan, kotoran, asap, vas, gas, hembusan angin, cuaca, atau radiasik, suara, dan getaran. 
  8. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis, peracunan, infeksi, dan penularan.
  9. Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
  10. Menyelanggarakan suhu dan kelembapan udara yang baik
  11. Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup 
  12. Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban.
  13. Memelihata keserasian antara tenaga kerja, alat kerja , linngkungan cara dan proses kerjanya. 
  14. Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman, atau barang.
  15. Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan.
  16. Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya. 
  17. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang berbahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.
   Jadi, berdasarkan syarat - syarat keselamatan kerja diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan K3 antara lain sebagai berikut :


  1. Untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi - tingginya baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, maupun pekerja - pekerja bebas. 
  2. Untuk mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan - kecelakaan akibat kerja perlu memelihara dan meningkatkan kesehatan efisiensi dan daya produktivitas kerja serta meningkatkan kegairahan dan kenikmatan kerja. 
PENGERTIAN KECELAKAAN AKIBAT KERJA
     Kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak diduga, tidak dikehendaki dan dapat menyebabkan kerugian baik jiwa maupun harta benda (Rachman, 1990).Menurut Suma’mur (1989), kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan yang berhubungan dengan kerja pada perusahaan, artinya bahwa kecelakaan kerja terjadi disebabkan oleh pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan.
Kronologis Kecelakaan Akibat Kerja                                                                                                Timbulnya kecelakaan kerja dipengaruhi oleh berbagai faktor, dimana faktor yang satu mempengaruhi faktor yang lainnya, faktor-faktor yang mempengaruhi kecelakaan akibat kerja dapat dikelompokkan sebagai berikut.
Host, yaitu pekerja yang melakukan pekerjaan.
Agent, yaitu pekerjaan.
Environment, yaitu lingkungan kerja.
Dari ILCI, dengan memodifikasi teori dari Heinrich yang terkenal dengan nama teori domino yaitu tentang terjadinya kecelakaan kerja sebagai berikut:
1. Kurangnya terhadap pengendalian oleh manajemen (Lack of Control Management) meliputi :
  • Perencanaan
  • Pengorganisasian
  • Kepemimpinan
  • Pengendalian
2. Penyebab-penyebab dasar murni ( Basic Couse (s) Origin (s) ):
  • Faktor personal
  • Faktor Pekerja
3. Penyebab yang merupakan gejala-gejala ( Immediate: Cause (s) Simptoms )
  • Unsafe Act adalah pelanggaran terhadap prosedur yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
  • Unsafe Condition atau keadaan yang secara langsung dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
4. Keterkaitan terjadinya kecelakaan ( Incident Contact ).
5. Kehilangan orang atau harta ( People Proverty Loss ).

Faktor Pekerja
1. Umur
Umur mempunyai pengaruh yang penting terhadap kejadian kecelakaan akibat kerja. Golongan umur tua mempunyai kecenderungan yang lebih tinggi untuk mengalami kecelakaan akibat kerja dibandingkan dengan golongan umur muda karena umur muda mempunyai reaksi dan kegesitan yang lebih tinggi (Hunter, 1975. dari hasil penelitian di Amerika Serikat diungkapkan bahwa pekerja muda usia lebih banyak mengalami kecelakaan dibandingkan dengan pekerja yang lebih tua. Pekerja muda usia biasanya kurang berpengalaman dalam pekerjaanya (ILO, 1989).
2. Tingkat Pendidikan
Pendidikan sesorang berpengaruh dalam pola pikir sesorang dalam menghadapi pekerjaan yang dipercayakan kepadanya, hubungan tingkat pendidikan dengan lapangan yang tersedia bahwa pekerja dengan tingkat pendidikan rendah, seperti Sekolah Dasar atau bahkan tidak pernah bersekolah akan bekerja di lapangan yang mengandalkan fisik ( Efrench, 1975).
3. Pengalaman Kerja
pengalaman kerja merupakan faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kecelakaan akibat kerja. Berdasarkan berbagai penelitian dengan meningginya pengalaman dan keterampilan akan disertai dengan penurunan angka kecelakaan akibat kerja. Kewaspadaan terhadap kecelakaan akibat kerja bertambah baik sejalan dengan pertambahan usia dan lamanya kerja di tempat kerja yang bersangkutan ( Suma’mur 1989).
Pekerjaan
1. Giliran Kerja ( Shift )
Giliran kerja adalah pembagian kerja dalam waktu dua puluh empat jam ( Andrauler P. 1989). Terdapat dua masalah utama pada pekerja yang bekerja secara bergiliran, yaitu ketidak mampuan pekerja untuk beradaptasi dengan sistem shift dan ketidak mampuan pekerja untuk beradaptasi dengan kerja pada malam hari dan tidur pada siang hari (Andrauler P. 1989).
2. Jenis (Unit) Pekerjaan
jenis pekerjaan mempunyai pengaruh besar terhadap resiko terjadinya kecelakaan akibat kerja (Suma’mur, 1989). Jumlah dan macam kecelakaan akibat kerja berbeda-beda di berbagai kesatuan operasi dalam suatu proses.
Faktor Lingkungan
1. Lingkungan Fisik
Pencahayaan
Pencahayaan merupakan suatu aspek lingkungan fisik yang penting bagi keselamatan kerja. Beberapa penelitian membuktikan bahwa pencahayaan yang tepat dan sesuai dengan pekerjaan akan dapat menghasilkan produksi yang maksimal( ILO, 1989 ).
Kebisingan
Kebisingan ditempat kerja dapat berpengaruh terhadap pekerja karena kebisingan dapat menimbulkan gangguan perasaan, gangguan komunikasi sehingga menyebabkan salah pengertian, tidak mendengar isyarat yang diberikan, nilai ambang batas kebisingan adlah 85 dBa untuk 8 jam kerja sehari atau 40 jam kerja dalam seminggu (Suma’mur, 1990).
2. Lingkungan Kimia
Faktor lingkungan kimia merupakan salah satu faktor lingkungan yang memungkinkan penyebab kecelakaan kerja. Faktor tersebut dapat berupa bahan baku suatu produks, hasil suatu produksi dari suatu proses, proses produksi sendiri ataupun limbah dari suatu produksi.
3. Faktor Lingkungan Biologi
Bahaya biologi disebabkan oleh jasad renik, gangguan dari serangga maupun binatang lain yang ada di tempat kerja. Berbagai macam penyakit dapat timbul seperti infeksi, allergi, dan sengatan serangga maupun gigitan binatang berbisa berbagai penyakit serta bisa menyebabkan kematian (Syukri Sahap, 1998).
Klasifikasi Akibat Kecelakaan Kerja
Berdasarkan pada standar OSHA tahun 1970, semua luka yang diakibatkan oleh kecelakaan dapat dibagi menjadi:

1. Perawatan Ringan ( First Aid )
Perawatan ringan merupakan suatu tindakan/ perawatan terhadap luka kecil berikut observasinya, yang tidak memerlukan perawatan medis (medical treatment) walaupun pertolongan pertama itu dilakukan oleh dokter atau paramedis.
2. Perawatan Medis ( Medical Treatment )
Perawatan Medis merupakan perawatan dengan tindakan untuk perawatan luka yang hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis profesional seperti dokter ataupun paramedis. Yang dapat dikategorikan perawatan medis terganggunya fungsi tubuh seperti jantung, hati, penurunan fungsi ginjal dan sebagainya.
3. Hari Kerja yang Hilang (Lost Work Days)
Hari kerja yang hilang ialah setiap hari kerja dimana sesorang pekerja tidak dapat mengerjakan seluruh tugas rutinnya karena mengalami kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yan dideritanya. Hari kerja hilang ini dapat dibagi menjadi dua macam :
jumlah hari tidak bekerja (days away from work) yaitu semua hari kerja dimana sesorang pekerja tidak dapat mengerjakan setiap fungsi pekerjaannya karena kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yang dideritanya.
jumlah hari kerja dengan aktivitas terbatas (days of restricted activities), yaitu semua kerja dimana seorang pekerja karena mengalami kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yang dideritanya. Untuk kedua kasus diatas, terdapat pengecualian pada hari saat kecelakaan atau saat terjadinya sakit, hari libur, cuti, dan hari istirahat.
4. Kematian (Fatality)
Dalam hal ini, kematian yang terjadi tanpa memandang waktu yang sudah berlalu antara saat terjadinya kecelakaan kerja aaupun sakit yang disebabkan oleh pekerjaan yang dideritanya, dan saat si korban meninggal.
Kecelakaan tidak terjadi secara kebetulan, melainkan ada penyebabnya” (Achmadi, 1990). ”Kecelakaan akibat kerja sesungguhnya dapat dicegah asal ada kemauan yang kuat untuk mencegah” (Suma’mur, 1989). https://rickyandhika.wordpress.com/2011/02/18/kecelakaan-akibat-kerja/















BENTUK DASAR BUSANA & PENGEMBANGANNYA

Sebelum mengenal tenunan, manusia pada zaman dahulu mengenakan pakaian hanya pada bagian - bagian tertentu saja, seperti pada bagian dada atau pada lingkar pinggang atau panggul. Bahan yang digunakan didapat dari lingkungan sekitar, baik berupa kulit binatang, kulit batang bahkan daun. Fungsinya juga hanya sebagai penutup bagian tertentu pada tubuh. Walaupun sudah mengenal bentuk tapi bentuknya sederhana dengan wujud geometris yaitu segiempat atau segiempat panjang. Cara pakai ada yang dililitkan, ada pula yang dilubangi untuk memasukkan kepala.
Dalam perkembanganya, bentuk maupun cara penggunaannya digolongkan menjadi bentuk dasar busana, yaitu celemek panggul, ponco, tunika dan kaftan.

1. Celemek panggul
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg4tLoMLv7WkZzSSvEUxdy3dJmoYczhDUviJPCiVaD1CIAVE9JUGE9XI9FXf8N3LATbztOCM7pLnt6FA9dIsp7oAqxMakkcWNacIYCOPVSYGHz3tBOgm0rfrJONX5-6DlNikYaqC9booWDa/s320/srung.jpg
Celemek panggul adalah bentuk pakaian yang paling sederhana dibuat dari sehelai kain    panjang yang dililitkan satu atau beberapa kali pada tubuh bagian bawah dari pinggang sampai lutut atau sampai menutup mata kaki. Busana atau pakaian ini sering disebut dengan pakaian bungkus. Dalam perkembangannya pakaian ini dikenal dengan nama kain panjang atau sarung.



2. Ponco

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcPnyx9zBeq0CrSmFvcKVV7_Uhmuqb6wj1FSzPQ3WQT3YtvQV4rrCTR3fZ3NlDjivI37mcqw5kJnwyLgs6krVQf4Cx57SXGYmoKbKYtwpNN5DeCApvd_2F2H2Tzw116S_cnBVE1lenkIn4/s200/pon.jpg
Ponco adalah bentuk dasar busana yang dibuat dari kain segiempat dan diberi lubang ditengah untuk memasukkan kepala. Sisi baju tidak dijahit.
3. Tunika

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZi0F259-oivCjf5NReJMSRWZmfhDWqUzS6ZCr_sIt3dtAqO9gak0F0Z1sY0ojJPuutzo7WvbAG3KWRE6ymk7aK1whv6ShlCVv8oT5pCY8GGQeQPIaob4jC8SilMfKVVaTsTnHkg-Kf5VA/s1600/tunika.jpg

Pengembangan bentuk dasar ponco adalah tunika. Dibuat dari kain segiempat, berukuran dua kali panjang antara bahu sampai mata kaki atau sampai batas panggul. Kain dilipat dua menurut panjangnya, dengan lipatan disebelah atas. Pada pertengahan dibuat lubang leher dengan belahan pendek pada bagian tengah muka. Sisi -sisinya dijahit dari bawah hingga + 25cm sebelum lipatan. Bagian yang tidk dijahit dipakai untuk memasukkan lengan. Di Indonesia peninggalan bentuk ini disebut baju bodo dan baju kurung.
4. Kaftan

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXGXahGo01WpQTZlh0RY8DLTSl3DnUwf2ploPXn8WTdP6peHpm8w5DGrKSaAVmAS4L022fCANlL2tlvSitPRtfgj_TSiWvh-q9zVGsOLx-BsE6u1vuie8KPZauz1EhnGuB4CoCTWs1VzIz/s1600/kaftan.jpg
Kaftan merupakan perkembangan bentuk dasar tunika. karena dibuat dari kain berbentuk segiempat. Bagian tengah muka dibuat belahan sampai bawah, hingga cara mengenakannya tidak perlu melalui kepala. Bentuk dasar busana ini di Indonesia dikenal dengan nama baju kebaya.

Tujuan berbusana pada jaman dahulu hanya sekedar menutup aurat atau rasa malu saja. Namun seiring berkembangnya jaman pada masa kini tujuan berbusana adalah untuk
1. Memenuhi syarat adat istiadat, peradaban dan kesusilaan
2. Memenuhi syarat kesehatan
3. Memenuhi rasa keindahan
4. Menunjukan jenis profesi
5. Menutupi kekurangan dari bagian tubuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar