Masukkan keyword yang anda cari di sini

Selasa, 05 Juli 2016

Ledakan di Mapolresta Hanya Berjarak 5 Km dari Rumah Jokowi

Ledakan di Mapolresta Hanya Berjarak 5 Km dari Rumah Jokowi
Ledakan bom di Mapolresta Solo, Jawa Tengah. (Dok. Istimewa)
A+ A-
SOLO - Ledakan yang terjadi di Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Solo, Jawa Tengah melukai seorang anggota polisi dan menewaskan satu orang yang diduga pelaku. Polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

berdasarkan informasi yang didapat Sindonews, Selasa (5/7/2017), kejadian berawal dari seorang pengendara motor berjenis matik. Pemuda yang belum diketahui identitasnya itu menyerobot masuk ke halaman Mapolresta Solo.

Anggota Provos Mapolresta Solo, Bambang Adi yang mengetahui aksi pengendara motor itu kemudian mengejarnya. Secara tiba-tiba ledakan bom terjadi dan menghancurkan motor matik berwarna hijau yang dipakai pengendara motor tersebut.

Akibat kejadian itu Jalan Adi Sucipto depan Mapolresta Solo ditutup untuk umum. Ledakan yang hanya berjarak kurang lebih lima kilometer dari kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah itu membuat gempar warga sekitar.

Berikut kronologis kejadian ledakan di Mapolresta Solo:

Pada 5 Juli 2016 pukul 07.30 WIB, bertempat di halaman Mapolresta Solo telah terjadi bom bunuh diri yang dilakukan oleh orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor.

1. Kronologi :

a. Pada pukul 07.30 WIB, ada satu pengendara sepeda motor memasuki Mapolresta Solo dihentikan oleh Provos. Namun pengendara sepeda motor tersebut tetap menyerobot masuk melalui penjagaan. 

b. Anggota Provos Mapolresta Solo Bambang Adi mengejar pengendara motor tersebut, tepat di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) secara tidak diduga suara ledakan keras berasal dari badan pengendara motor tersebut sehingga mengenai bagian muka Bripka Bambang Adi.

2. Korban Akibat kejadian tersebut

a. Personel :

1) Pelaku Bom bunuh diri meninggal di tempat
2) Bripka Bambang adi (Anggota Provos polresta Surakarta mengalami luka pada bagian wajah)

b. Materiel : Satu Sepeda motor rusak berat.

3. Saat ini masih dilakukan oleh TKP dan pendataan oleh Polresta Surakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar