Masukkan keyword yang anda cari di sini

Jumat, 11 Maret 2016

Pemkab Blora Akan Gratiskan Biaya Pembuatan Akta Kelahiran Semua Umur

Written By infoblora.com on Mar 11, 2016 | 5:00 AM

Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Riyanto memastikan Pemkab akan
menggratiskan biaya akta kelahiran. (foto: rs-infoblora)
BLORA. Mulai tahun 2017 mendatang, Pemkab Blora akan menggratiskan biaya pengurusan maupun pembuatan akta kelahiran anak semua umur. Hal tersebut disampaikan Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Riyanto mewakili Bupati H.Djoko Nugroho dalam acara musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Kabupaten Blora di Gedung Bappeda, Kamis (10/3) kemarin.

“Pemkab akan menggratiskan seluruh biaya pembuatan akta kelahiran, tidak hanya untuk bayi namun semua umur. Jika sudah tua pun, tetap akan digratiskan. Hal ini sesuai dengan peraturan daerah (perda) tentang administrasi kependudukan yang kini sedang dibahas di DPRD, tinggal disahkan saja,” ucap Riyanto.

Menurutnya, sebelumnya program pembuatan akta kelahiran gratis hanya diperuntukkan bagi bayi berusia 0 hingga 60 hari. Lebih dari 60 hari, maka dikenakan biaya dan denda pembuatan akta kelahiran. Namun dengan adanya perda yang baru nanti, ia memastikan aturan lama tersebut akan gugur dan tidak akan ada denda lagi. “Semua akan digratiskan,” tegasnya, disambut tepuk tangan para camat dan kepala SKPD yang mengikuti musrenbang.

Mengenai 2 orang saksi pembuatan akta kelahiran yang biasanya harus didatangkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil). Pihaknya memastikan bahwa kedepan saksi cukup dihadirkan di Balaidesa saja.

“Saksi tidak perlu didatangkan ke Dindukcapil lagi, cukup di depan Kepala Desa saja biar lebih hemat dan memangkas biaya. Nek diajak ke Dindukcapil Kabupaten ndadak menehi rokok, nukokke sarapan saksine, mikir bensine, repot,” lanjutnya disambut tawa.

Pihak Dindukcapil Blora pun segera menyiapkan sosialisasi terkait kebijakan baru tersebut. Sosialisasi akan segera di laksanakan setelah perda disahkan oleh DPRD agar masyarakat bisa mengetahui dan memahaminya. (tio-infoblora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar